Kecewa Mal Harus Tutup, Pengusaha Klaim Sudah Terapkan Prokes Ketat

Portal Sakti - Kecewa Mal Harus Tutup, Pengusaha Klaim Sudah Terapkan Prokes Ketat. Mau tidak mau, besok seluruh pusat perbelanjaan atau mal harus tutup. Kebijakan itu berlaku selama pemberlakuan PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan keputusan tersebut. Dia mengklaim pusat perbelanjaan tempat yang aman karena sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Pusat perbelanjaan selama ini telah mampu dan telah dapat menerapkan serta memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten, sehingga dapat dikategorikan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi serta berbelanja berbagai kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (2/7/2021).

BACA JUGA : Yang Mau Gaet Lionel Messi, Kuat Enggak Bayarin Gaji Segini?

Menurutnya, mal merupakan fasilitas masyarakat yang menjadi salah satu pilar perdagangan. Seharusnya pilar itu dipertahankan untuk menopang roda ekonomi.

"Kami masih harus terus berjuang sendiri untuk bertahan tanpa bantuan pemerintah selama masa pandemi yang telah berlangsung selama hampir satu setengah tahun ini," ucapnya.

Dia menilai dengan diterapkannya PPKM Darurat maka mal harus berkorban besar lagi atas lemahnya penegakan dari berbagai penerapan pembatasan yang diberlakukan selama ini.

"Seharusnya protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat, disiplin dan konsisten. Permasalahan selalu terjadi berulang akibat tidak adanya konsistensi atas penegakan yang kuat terhadap pemberlakuan dan penerapan pembatasan yang diberlakukan selama ini," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar