Portal Sakti - Azis Syamsuddin Bungkam Usai Diperiksa KPK. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Usai diperiksa, Azis Syamsuddin bungkam tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Pantauan detikcom, Azis keluar dari dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 17.37 WIB, Rabu (9/6/2021). Saat keluar, Azis hanya berjalan menuju mobilnya dan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan kepada dirinya.
Azis Syamsuddin keluar gedung KPK mengenakan batik berwarna merah dan masker berwarna biru. Azis diperiksa KPK selama sekitar 9 jam.
BACA JUGA : Pemerintah Bakal Revisi Pasal-pasal Karet UU ITE
KPK sebelumnya mengatakan pemanggilan Azis Syamsuddin sudah sesuai dengan hukum. KPK mengimbau Azis dapat kooperatif dan memenuhi panggilan.
"Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum dan untuk itu kami mengimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Ali saat itu.
Ali mengatakan Azis merupakan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa terkait perkara. Keterangan Azis diperlukan guna kejelasan dari perkara ini.
Dalam kasus ini, AKP Robin diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan oleh Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Saat beraksi, AKP Robin dibantu seorang pengacara bernama Maskur Husain. Saat ini, AKP Robin, Maskur, dan Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka. QQ Online
0 Komentar