Portal Sakti - Polisi Usut Surat Tes Antigen Palsu yang Dibawa Travel Gelap Cianjur. Polisi tengah menyelidiki temuan surat hasil rapid tes antigen yang digunakan travel gelap di Cianjur mengangkut pemudik. Sejumlah travel gelap di Cianjur diketahui membeli surat tersebut untuk mengelabui petugas.
"Ini (Polres) Cianjur sudah bergerak. Sudah melakukan penyelidikan dengan adanya informasi tersebut. Tadi pagi sudah melakukan penyelidikan, kita tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
Erdi mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah travel gelap pembawa surat asli tapi palsu (aspal) itu sudah lolos membawa pemudik atau belum. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan
"Kita tidak tahu, makanya lagi ditelusuri," kata dia.
Polisi tengah mengecek unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Termasuk modus yang dilakukan untuk pembuatan surat tersebut.
BACA JUGA : Polri soal Munarman Tak Bisa Dijenguk: Kasus Teroris Beda Hukum Acaranya
"Tentunya kita lihat dulu modus operandinya seperti apa, ya artinya apakah ditemukan mens rea (perbuatan melawan hukum) atau tidaknya, tujuannya untuk apa, kalau misalkan untuk mendapat keuntungan, tapi ini kan sangat membahayakan, kita tunggu saja di Polres Cianjur sedang melakukan penyelidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Travel gelap di Cianjur diduga menggunakan surat keterangan hasil rapid test antigen asli tapi palsu (Aspal) untuk kelabui petugas perbatasan dan mengangkut pemudik.
Berdasarkan penelusuran, para driver travel gelap tersebut membuat surat keterangan telah menjalani rapid test atigent dengan hasil negatif tanpa menjalani test terlebih dahulu.
Surat keterangan Antigen Aspal tersebut di dapat dari oknum Dinas Kesehatan. Tarif per surat antigen Aspal berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. QQ Online
0 Komentar