Portal Sakti - Munarman dan Para Tersangka Teroris yang Ditutup Matanya Saat Ditangkap. Mata mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang ditutup dengan kain hitam saat dibawa polisi ke Polda Metro Jaya menjadi sorotan. Polisi mengatakan hal tersebut merupakan SOP penangkapan teroris. Teroris-teroris sebelumnya juga ditangkap dengan cara yang sama.
Berdasarkan data pemberitaan detikcom, 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Jawa Timur pada 18 Maret 2021 di Jawa Timur juga ditutup matanya dengan kain hitam.
Selain ditutup matanya, tangan mereka juga diborgol, lengkap dengan tahanan berwarna oranye. Mata mereka terus ditutup bahkan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Perlakuan serupa juga diterapkan terhadap 19 tersangka terorisme di Makassar, Sulsel, yang ditangkap pada Rabu (6/1/2021). Dari 19 tersangka teroris yang telah dibawa ke Jakarta itu, tiga orang di antaranya adalah perempuan. Semua tersangka matanya juga ditutup dengan kain hitam. Hal ini juga diberlakukan untuk tersangka teroris perempuan yang bercadar.
Diketahui, mata eks Sekum FPI Munarman ditutup dan tangannya diborgol saat dibawa polisi ke Polda Metro Jaya. Pengacara Munarman menyebut tindakan polisi melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Ya itu tadi. Itu juga melanggar ketentuan kan, ketentuan HAM seperti itu kan. Ditutup matanya, ditekan seperti itu. Itu yang kita sangat sesalkan," kata pengacara Munarman, Aziz Yanuar, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Rabu (28/4).
Menanggapi perlakuan polisi terhadap Munarman ini, Komnas HAM menyebut tindakan polisi berlebihan.
"Saya kira itu berlebihan dan tidak perlu dilakukan," ujar komisioner Komnas HAM Choirul Anam lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (28/4/2021).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan.
"Ada dua hal yang perlu saya jelasin. Pertama, Munarman waktu ditangkap statusnya sebagai tersangka. Kedua, matanya ditutup, itu standar penangkapan terhadap tersangka teroris yang ditangkap," ujar Ramadhan saat dihubungi detikcom, Rabu (28/4/2021).
"Dengan pertimbangan kejahatan teror adalah kejahatan terorganisir yang jaringannya luas. Penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan-jaringan yang lainnya," sambungnya.
Selain itu, Ramadhan mengungkapkan bahaya dari kelompok teror yang ada di sekeliling si tersangka teroris. Maka dari itu, mata Munarman ditutup supaya tidak bisa mengenali identitas petugas yang menangkapnya.
"Pertimbangan kedua, sifat bahaya dari kelompok teror yang bisa berujung pada ancaman jiwa petugas lapangan. Maka, untuk mengamankan jiwa petugas lapangan, standarnya, baik yang ditangkap maupun yang menangkap ditutup wajahnya. Supaya tersangka tidak bisa mengenali wajah petugas, sehingga identitas petugas terlindungi. Ini perlindungan terhadap petugas yang menangani kasus terorisme," papar Ramadhan.
QQ Online
0 Komentar