Portal Sakti - Moeldoko Tampil Lagi Sampaikan Arahan Jokowi, Kali Ini soal HAM. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, kembali menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Moeldoko kali ini berbicara terkait upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan warga negara dari kekerasan melalui dukungan lima lembaga negara yang tergabung dalam Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).
"Konsep perlindungan inklusif dan paripurna dalam rangka memperkuat bukan semata kehadiran pemerintah, tetapi juga kehadiran negara dalam perlindungan warga negara," ujar Moeldoko saat menerima audiensi KuPP di gedung Bina Graha seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko didampingi oleh Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dan para Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP. Moeldoko menyebut kehadiran negara dalam perlindungan warganya merupakan amanat konstitusi yang menjadi prioritas Presiden Jokowi. Setiap warga negara, kata Moeldoko, dengan apa pun latar belakangnya, harus mendapatkan perlindungan berdasarkan hak-hak yang melekat pada dirinya.
"Maka kami dukung penuh independensi KuPP dalam melaksanakan mandatnya untuk memberikan pendampingan pada pemerintah dan masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang konsep perlindungan inklusif dan paripurna," terang Moeldoko.
BACA JUGA : Vaksin Merah Putih Unair Diuji ke Hewan Besar, Diharapkan 2 Bulan Selesai
Selain itu, Moeldoko menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar lembaga-lembaga negara independen ini dapat memperkuat reputasinya sehingga dapat menjadi model dan rujukan kinerja HAM dan kinerja tata kelola atau governance baik di kawasan ASEAN, antarkawasan seperti OKI, bahkan tingkat internasional.
Adapun lima lembaga negara yang dimaksud adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Ombudsman RI.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyoroti masih maraknya kasus kekerasan di ruang tahanan. Taufan mendorong perubahan yang akseleratif agar isu kekerasan ini tak terjadi lagi.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan kekerasan terhadap perempuan meningkat tajam selama pandemi COVID-19. Namun, kata dia, penanganan tersebut masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
"Belum lagi persoalan trafficking, narkoba, gangguan jiwa. Ini butuh ruang pemulihan yang cukup besar, perbaikan infrastruktur rumah sakit, hingga panti kejiwaan," jelas Andy. QQ Online
0 Komentar