Portal Sakti - KPK Usut Dugaan Kasus Jual-Beli Jabatan di Tanjungbalai Sumut. KPK telah menemukan bukti yang cukup terkait dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai tahun 2019. Kini KOK sudah mulai melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Namun, Ali masih belum bisa menginformasikan siapa tersangka terkait kasus ini. Tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk melengkapi berkas perkara.
BACA JUGA : 2 Pasutri Komplotan Pencuri di Toko Emas Semarang Ditangkap
"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat. Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," ujar Ali.
"KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," tambahnya.
Lebih lanjut, KPK akan terus menyampaikan perkembangan dari perkara ini kepada masyarakat.
"Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," ujarnya. QQ Online
0 Komentar