Portal Sakti - Jokowi Minta Aparat Lindungi HAM, Ini Tanggapan Pengacara FPI. Presiden Joko Widodo menanggapi terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam di Karawang, Jawa Barat dan pembantaian 1 keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah. Ia mengatakan masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hukum dan kewajiban aparat penegak hukum untuk melindungi hak asasi manusia (HAM)
Pengacara FPI Yanuar Aziz berkomentar terkait pernyataan Jokowi. Aziz menyebut pihaknya meminta dukungan dari pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari pelanggaran HAM berat.
"Minta dukungan pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari kekejian yang diduga merupakan pelanggaran ham berat di HARI HAM SEDUNIA," tulis Aziz lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (13/12/2020).
Sebelumnya Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum usai ditanya soal kasus tewasnya warga sipil di Sigi, termasuk tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek KM 50.
"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi setelah berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).
Maka itu Jokowi meminta masyarakat taat hukum. Aparat penegak hukum diminta tidak mundur untuk menindak para pelanggar. Jokowi mengatakan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA : Tersangka Pengancam Gorok Mahfud Md Anggota dan Simpatisan FPI
"Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," jelas dia.
Meski demikian, Jokowi mengingatkan penegak hukum wajib mengikuti aturan dalam bertugas. Jokowi menekankan soal perlindungan HAM.
"Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," kata Jokowi.
Untuk diketahui, peristiwa tewasnya warga sipil di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada 27 November lalu. Empat orang tewas. Untuk kasus Sigi, Polri merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sementara itu, peristiwa tewasnya warga sipil dari kelompok FPI terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember lalu. Enam orang tewas.
Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung.
"Untuk sementara kita sudah periksa 14 saksi, nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama di Sentul, nanti kita cari saksi di sana, kita perlu membuat saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/12/2020).
"Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya, kita akan terbuka, seperti yang disampaikan Pak Kabareskrim, ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi berkaitan dengan hal tersebut," lanjutnya. QQ Online
0 Komentar